Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 28-07-2026 15:16:53
PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM TAHUN 2026 OLEH DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG RI

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Pekanbaru – Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Tinggi Riau, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 124/DJU.3/UND.PW1.1.1/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2026.
Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. selaku Pembina Zona Integritas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Abdul Azis, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Zona Integritas, Panitera Supriady, S.H. selaku Koordinator Teknikal, Sekretaris T. Yudianto Syafeinarim, S.IP., S.H., M.M. selaku Koordinator Operasional, serta para Koordinator, Sekretaris, IT dan perwakilan Anggota Area I sampai dengan Area VI Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau.
Pendampingan disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Zahlisa Vitalisa, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa terdapat perubahan mekanisme dan indikator penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, setiap satuan kerja yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan menjadi calon penerima predikat WBBM diharapkan mampu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui implementasi nyata nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh unsur pimpinan dan aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan berperan aktif dalam memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima sehingga dapat memenuhi indikator penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pengadilan Tinggi Riau memperoleh penguatan, arahan, serta strategi dalam mempersiapkan tahapan evaluasi selanjutnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan komitmen bersama menuju satuan kerja yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan pelayanan peradilan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
.