Zitting Plaats

Zitting Plaats merupakan tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Bengkalis yang berwilayah hukum di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari beberapa pulau, memiliki 2 (dua) Zitting Plaats yaitu :

LOKASI

LUAS TANAH

LUAS BANGUNAN

KEPEMILIKAN SERTIFIKAT

KONDISI

JUMLAH PERKARA TAHUN 2020

Selatpanjang,

 JL. Yos Sudarso

Kab. Kepulauan Meranti

766 M2

150 M2

MAHKAMAH AGUNG

No. 05.02.03.09.4.00012

TIDAK BAIK (RUSAK RINGAN)

148

Duri

Jalan Hangtuah

Kab. Bengkalis

1.037 M2

182 M2

MAHKAMAH AGUNG

Hak Pakai No. 11

TIDAK BAIK (RUSAK PARAH)

-

Bantuan Hukum Online

mediasi

Tuanku Online adalah digitalisasi layanan hukum yang kami sediakan secara online kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan masyarakat kelompok rentan (Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas) untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan Bantuan Hukum yang disediakan di Pengadilan.


Lebih Lanjut