Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 07-01-2026 20:34:29
PERKUAT AKSES KEADILAN, PN BENGKALIS TEKEN MOU POSBAKUM TAHUN 2026 DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN NEGERI JUNJUNGAN BENGKALIS
BENGKALIS - HUMAS, Bengkalis (07 Januari 2026 ) Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LHKNJB) terkait penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Bengkalis. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran hakim, pejabat struktural, serta pengurus dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LHKNJB).
Dalam sambutannya, Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang. Beliau menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di pengadilan bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Arahanya Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan (access to justice).
Dalam perjanjian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LHKNJB) selaku pemenang seleksi penyedia layanan Posbakum tahun 2026 akan bertanggung jawab memberikan Layanan Prima Kepada Masyarakat
Ibu Lenny Lasminar juga berpesan kepada para petugas Posbakum dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LHKNJB) agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme selama bertugas. Beliau berharap tidak ada pungutan liar dalam bentuk apa pun kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tersebut.
"Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di PN Bengkalis. Layani masyarakat dengan ramah, cepat, dan profesional," tambahnya.
Pihak Pengadilan Negeri Bengkalis juga menekankan pentingnya integritas. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan bahwa seluruh layanan di Posbakum bersifat gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Petugas dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari para pencari keadilan.
Penandatanganan ini diakhiri dengan serah terima dokumen MoU secara simbolis dan sesi dokumentasi bersama jajaran fungsional dan struktural PN Bengkalis serta pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LHKNJB).
.