Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 24-12-2025 11:43:34
WUJUDKAN WILAYAH BEBAS KORUPSI, KPN BENGKALIS SERAHKAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN DAN PIN WBK SECARA SIMBOLIS
BENGKALIS - HUMAS, Bengkalis (23 Desember 2025) Pengadilan Negeri Bengkalis semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bengkalis menyerahkan Sertifikat Penghargaan dan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara simbolis,
Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama ini dihadiri oleh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf PN Bengkalis. Penyerahan pin dan sertifikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol tanggung jawab moral setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pengadilan untuk menjaga integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencapaian predikat atau upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi adalah buah dari kerja keras kolektif.
"Penyematan Pin WBK ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa setiap tindakan kita harus mencerminkan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. Sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih lembaga atas konsistensi rekan-rekan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli," ujar KPN Bengkalis.
Dengan diserahkannya Pin WBK tersebut, diharapkan seluruh pegawai PN Bengkalis memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap marwah institusi. Transformasi ini diharapkan tidak berhenti pada level administratif saja, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui proses hukum yang adil, cepat, dan transparan.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan komitmen dari seluruh pegawai untuk terus mempertahankan predikat wilayah bebas korupsi di masa mendatang.

.