Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 09-07-2025 16:38:07

APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH LANCANG KUNING 2025



BENGKALIS - HUMAS, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, diwakili Hakim Tingkat Pertama, Ulwan Maluf, SH., MH. menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025 di lapangan Mapolres Bengkalis, Rabu, 9 Juli 2025.
Upacara HUT Bhayangkara ke-79 Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis serta instansi terkait lainnya.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan akan melakukan penilangan kepada para pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas. "Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Lancang Kuning ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalisir," ujarnya.


Kapolres Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kelengkapan keselamatan berkendara demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
Apel gelar pasukan ini juga ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan kendaraan serta penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas. Diharapkan, dengan sinergi antara TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Dishub dan Satpol-PP.



Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polres Bengkalis, di ruang Command Center, lantai II Mapolres Bengkalis. .