Pengadilan Negeri Bengkalis


Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 24-04-2026 08:22:01

KETUA PN BENGKALIS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN DI KEJARI KEPULAUAN MERANTI



BENGKALIS - HUMAS, SELATPANJANG – Kamis 23 April 2026, Sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., menghadiri undangan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalam agenda "Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan", yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selatpanjang.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), sekaligus bagian dari rangkaian tugas jaksa sebagai eksekutor putusan hakim.

Kehadiran Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan kejaksaan di wilayah hukum tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan dan benar-benar dieksekusi sesuai mandat undang-undang.

Ibu Lenny Lasminar menyampaikan bahwa sinergi antara Pengadilan dan Kejaksaan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Pemusnahan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan hingga ke tahap paling akhir, yaitu eksekusi barang bukti.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan terhadap transparansi penegakan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari proses persidangan yang panjang, dan pemusnahan ini adalah tahap akhir untuk menjamin kepastian hukum," ujar Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., di sela-sela kegiatan.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti dari puluhan perkara yang telah diputus, di antaranya:

• Narkotika: Sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi (dimusnahkan dengan cara dilarutkan atau dibakar).

• Barang Bukti Lainnya: Pakaian, telepon genggam (handphone), senjata tajam, serta alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Meranti, TNI, perwakilan kepolisian, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengapresiasi kehadiran Ketua PN Bengkalis dalam acara ini. Sinergi antara Pengadilan dan Kejaksaan diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam upaya menekan angka peredaran narkoba dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah pesisir Riau.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi, termasuk Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., sebagai bukti formal bahwa proses eksekusi telah dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mari bersama kita dukung penegakan hukum yang bersih dan transparan.





.