Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 17-09-2024 15:43:59

SAH! PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BENGKALIS PERIODE 2024-2029 TELAH BERHASIL DILAKSANAKAN



BENGKALIS - HUMAS, Di hari yang ditunggu-tunggu ini, ada sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi dilantik dan diambil sumpah, melalui Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Cik Puan Bengkalis, Pada hari Selasa, 17 September 2024.

Adapun Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakit Ketua Syaiful Ardi periode 2019-2024. Dalam gelar acara Bapak Rafiardhi Ikhsan, Sekretaris DPRD Bengkalis, membacakan Keputusan Gubernur Riau, Nomor: 3421/VIII/2024 tentang pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang terpilih ini, dilantik dan diangkat sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bapak Bayu Soho Rahardjo, S.H. Adapun Daerah Pemilihan anggota dewan terdiri dari:
- Dapil Bengkalis 1 (Bengkalis dan Bantan)
- Dapil Bengkalis 2 (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana)
- Dapil Bengkalis 3 (Pinggir dan Talang Muandau)
- Dapil Bengkalis 4 (Mandau)
- Dapil Bengkalis 5 (Bathin Solapan)
- Dapil Bengkalis 6 (Rupat dan Rupat Utara)
Dengan penuh harapan baik, anggota DPRD yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan kualitas dan kinerja dengan penuh tanggung jawab, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Bengkalis sebagai wakil rakyat.
.