Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 03-03-2026 18:17:01

PN BENGKALIS PERKUAT LAYANAN MEDIASI MELALUI KERJA SAMA DENGAN MEDIATOR NON-HAKIM BERSERTIFIKAT



BENGKALIS - HUMAS, Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB terus berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam upaya optimalisasi mediasi sebagai jalur damai di luar persidangan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus penunjukan Mediator Non-Hakim yang berlangsung di ruang sidang utama.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf PN Bengkalis.

Dalam agenda tersebut, PN Bengkalis secara resmi menunjuk dan mengangkat dua figur profesional sebagai Mediator Non-Hakim yang akan bertugas membantu para pihak pencari keadilan dalam mencapai kesepakatan damai. Kedua mediator tersebut adalah:

1. Dr. dr. Juliana Susanti Gunawan, S.H., M.H.Kes., CMC., CCD.

2. Dessri Kurniawati, S.H., M.H., CPM.

Keduanya merupakan mediator bersertifikat yang memiliki latar belakang keahlian mumpuni, yang diharapkan mampu memberikan perspektif baru dan solusi kreatif dalam proses mediasi di pengadilan.

Hadirnya mediator profesional ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan ringan melalui semangat musyawarah. Mari selesaikan sengketa dengan cara yang lebih humanis dan mufakat.

Melalui kerja sama ini, PN Bengkalis berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan jalur musyawarah. Mediator non-hakim berperan sebagai jembatan netral yang membantu para pihak menemukan solusi win-win solution tanpa harus melalui proses ajudikasi yang panjang.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran mediator non-hakim merupakan aset penting dalam memberikan opsi bagi masyarakat agar tidak semua perkara berakhir di meja hijau (litigasi).

"Mediasi adalah jantung dari proses peradilan yang humanis. Dengan adanya tenaga profesional dari unsur non-hakim, kami berharap tingkat keberhasilan perdamaian di PN Bengkalis semakin meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan yang lebih cepat dan efektif. "

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan koordinasi teknis mengenai alur kerja mediasi di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB.







.