Tanggal Posting: 30-12-2024 14:05:07

PERESMIAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA, PENGADILAN NEGERI BENGKALIS HADIRI ACARA DI DESA JANGKANG BENGKALIS

Senin, 30 Desember 2024, kegiatan deklarasi anti narkoba diawali dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba oleh pejabat Kepala Desa Jangkang, Juminah, beserta staf desa, Anggota BPD dan Babinkamtibmas Desa Jangkang.

Bapak Ulwan Maluf, S.H., M.H. sebagai perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis kelas IB hadiri acara serta mendukung peresmian kampung anti narkoba.

Harapan baik adanya kegiatan peresmian ini adalah seluruh masyarakat Desa Jangkang dapat menjadi peran utama dalam pencegahan narkoba, sehingga dapat menciptakan pengaruh yang positif dan baik untuk seluruh kalangan di Desa Jangkang.