 
  
 
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan administrasi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data perkara, kehumasan, penataan arsip perkara serta pelaporan. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Hukum menyelenggarakan fungsi :
 
  
 
	
	Nama Lengkap: R RIONITA MEILANI SIMBOLON, S.H.
	
	NIP : 198605162011012015
	Tempat/ Tanggal Lahir : Pekanbaru / 16 Mei 1986
	Jabatan : Panitera Muda Hukum
	Ruang : Penata  Tk. 1
	Golongan : III/d
	No. Karpeg : Q257611
	Agama : Kristen Protestan
	 
	
 
  
 
	
	Nama Lengkap: MEGA BINTANG MANURUNG, A.Md.A.B.
	
	NIP : 199811162022032011
	Tempat/ Tanggal Lahir : Medan / 16 November 1998
	Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Hukum
	Ruang : Pengatur
	Golongan : II/c
	No. Karpeg : -
	Agama : Kristen Protestan
	 
	
 
  
 
	
	Nama Lengkap: EIKEL SURMANA GINTING, S.H.
	
	NIP : 200110032024051001
	Tempat/ Tanggal Lahir : Medan / 3 Oktober 2001
	Jabatan : Klerek - Analis Perkara Peradilan, Panitera Muda Hukum
	Ruang : Penata Muda
	Golongan : III/a
	No. Karpeg : -
	Agama : Kristen Protestan
	 
	
 
  
 
	
	Nama Lengkap: MUHAMMAD ABDA U FASURI, A.Md
	
	NIP : 199304012025061005
	Tempat/ Tanggal Lahir : Bengkalis / 01 April 1993
	Jabatan : Klerek-Dokumentalis Hukum, Panitera Muda Hukum
	Ruang : Pengatur
	Golongan : II/c
	No. Karpeg : -
	Agama : Islam