
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Pidana menyelenggarakan fungsi :
Nama Lengkap: MARKUS H. SIMARMATA, S.Sos., M.H
NIP : 198012092003121001
Tempat/ Tanggal Lahir : Indragiliri Hulu / 9 Desember 1980
Jabatan : Panitera Pengganti
Ruang : Penata Tk. 1
Golongan : III/d
No. Karpeg : -
Agama : Kristen Protestan
Nama Lengkap: THERESSA, S.H.
NIP : 200001102024052001
Tempat/ Tanggal Lahir : Bengkalis / 10 Januari 2000
Jabatan : Klerek - Analis Perkara Peradilan, Panitera Muda Pidana
Ruang : Penata Muda
Golongan : III/a
No. Karpeg : -
Agama : Kristen Protestan
Nama Lengkap: ANITA, A.Md.
NIP : 199603142022032010
Tempat/ Tanggal Lahir : Siak / 14 Maret 1996
Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Pidana
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Islam
Nama Lengkap: MEGA BINTANG MANURUNG, A.Md.A.B.
NIP : 199811162022032011
Tempat/ Tanggal Lahir : Medan / 16 November 1998
Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Hukum
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Kristen Protestan
Nama Lengkap: AMRI HAKIM, A.Md
NIP : 199210182025061005
Tempat/ Tanggal Lahir : Bengkalis / 18 Oktober 1992
Jabatan : Klerek-Dokumentalis Hukum, Panitera Muda Pidana
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Islam