
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan,
bahwa Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan perencanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi dan statistik, Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi :
Nama Lengkap: FANIA DELI PRADITYA, S.Kom.
NIP : 199212032015032002
Tempat/ Tanggal Lahir : Purbalingga / 03 Desember 1992
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
Ruang : Penata
Golongan : III/c
No. Karpeg : B12013950
Agama : Islam
Nama Lengkap: ZAKARIA, S.T.
NIP : 199406092025211039
Tempat/ Tanggal Lahir : Sungai Injab / 09 Juni 1994
Jabatan : Penata Layanan Operasional, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Bengkalis
Ruang : -
Golongan : -
No. Karpeg : -
Agama : Islam
Nama Lengkap: JUPRIYADI
NIP : 199003212025211037
Tempat/ Tanggal Lahir : Renak Dungun / 21 Maret 1990
Jabatan : Operator Layanan Operasional, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Bengkalis
Ruang : -
Golongan : -
No. Karpeg : -
Agama : Islam