INFORMASI PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
Proses Pengajuan perkara Perdata melalui e-Court
Pengajuan perkara Perdata melalui e-Court (layanan elektronik pengadilan) di Pengadilan Negeri meliputi lima tahap utama: pembuatan akun, pendaftaran online, pembayaran panjar biaya, verifikasi berkas, dan penerbitan nomor perkara.
Prosedur lengkapnya dapat disimak melalui rincian berikut:
Setelah memiliki akun, login ke sistem dan pilih menu pendaftaran perkara:
Proses persidangan Perkara Perdata secara e-Court
Proses persidangan secara e-Court (khususnya melalui fitur e-Litigasi) di Pengadilan Negeri dilaksanakan berdasarkan persetujuan para pihak dan dipandu oleh Majelis Hakim secara elektronik.
Tahapan proses persidangan e-Litigasi berjalan sebagai berikut:
Setelah jadwal disepakati, proses jawab-menjawab dilakukan sepenuhnya melalui unggahan dokumen di aplikasi e-Court tanpa perlu datang ke pengadilan:
Alur Informasi Penyelesaian Perkara Perdata

INFORMASI PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK (E-BERPADU) PADA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS Pengajuan atau pelimpahan perkara pidana secara elektronik (E-Berpadu) Pengajuan atau pelimpahan perkara pidana secara elektronik ke Pengadilan Negeri dilakukan melalui situs resmi e-Berpadu Mahkamah Agung. Prosedur ini wajib digunakan oleh aparat penegak hukum, seperti Penuntut Umum (Kejaksaan) untuk pelimpahan berkas perkara, serta Advokat/Penasihat Hukum untuk pendaftaran praperadilan atau upaya hukum pidana. Secara garis besar, alur kerja pengajuan perkara pidana terbagi menjadi beberapa tahapan utama: 1. Pendaftaran dan Aktivasi Akun 2. Tahap Pelimpahan Berkas Perkara (Oleh Penuntut Umum) Untuk melimpahkan berkas perkara pidana yang telah dinyatakan P21 (lengkap) ke Pengadilan Negeri, prosedurnya adalah: 3. Tahap Pengajuan Praperadilan atau Upaya Hukum (Oleh Penasihat Hukum) Jika mengajukan praperadilan atau upaya hukum (Banding/Kasasi) elektronik: 4. Proses Verifikasi dan Registrasi di Pengadilan Alur Informasi Penyelesaian Perkara Pidana Poster Tata Cara Pendaftaran Pengguna Secara E-Court Poster Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online Poster Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online Poster Panggilan Secara Elektronik (E-Summons) Poster Kemudahan menggunakan E-Court Panduan Manual E-court : 1. user_manual_e-Court_untuk_advokat.pdf 2. user_manual_e-Court_untuk_pengadilan_tingkat_pertama.pdf





