PROFILE ROLE MODEL PENGADILAN NEGERI BENGKALIS

PIMPINAN SEBAGAI ROLE MODEL PENGADILAN NEGERI BENGKALIS

Nama Lengkap: LENNY LASMINAR, S.H.,M.H.
NIP : 197704042001122001
Tempat/ Tanggal Lahir : Tapanuli Utara / 04 April 1977
Jabatan : Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB
Ruang : Pembina Tingkat I
Golongan : IV/b
Agama : Kristen Protestan
Riwayat Pendidikan :
1. S-2 Univ. Medan Area
2. S-1 Universitas HKBP Nommensen, Medan
3. SLTA/SEDERAJAT NEGERI 4 PEMATANG SIANTAR
4. SLTP/SEDERAJAT NEGERI 7 PEMATANG SIANTAR
5. SD SD IMPRES 175739 TARUTUNG

Riwayat Pelatihan :
1. Pelatihan Teknis Diklat Sertifikasi SPPA, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan, 2021
2. Pelatihan Teknis Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan, 2021
3. Pelatihan Struktural Kepemimpinan PRAJABATAN GOLONGAN III (DIKLAT PRAJAB III) ANGKATAN IV TAHUN 2002, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, 2002
4. Diklat TINDAK PIDANA PEMILU, PENGADILAN TINGGI MEDAN 2023

Riwayat Jabatan :
1. Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB 13 Oktober 2025
2. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Kelas IB 19 Desember 2023
3. Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Kelas II 25 Februari 2022
4. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Kelas II 03 Juli 2020
5. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 01 Maret 2017
6. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 27 Mei 2015
7. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Binjai 01 Juni 2011
8. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sorong 24 November 2008
9. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Padangsidimpuan 26 Mei 2005
10. Calon Hakim Pengadilan Negeri Simalungun 01 Mei 2003
11. Calon Hakim Pengadilan Negeri Simalungun 01 Desember 2001

Sertifikat Penghargaan :
1. SATYALANCANA KARYA SATYA XX Tahun 2022
2. SATYA KARYA DWIWINDU Tahun 2021
3. SATYALANCANA KARYA SATYA X TAHUN Tahun 2018



SURAT PENETAPAN PIMPINAN SEBAGAI ROLE MODEL PENGADILAN NEGERI BENGKALIS

[Download Pdf]

 

KOMITMEN KERJA DAN KONTRIBUSI DALAM REFORMASI BIROKRASI PIMPINAN SEBAGAI ROLE MODEL PENGADILAN NEGERI BENGKALIS

Langkah pimpinan Pengadilan Negeri Bengkalis sebagai role model meliputi keteladanan integritas tanpa kompromi, kedisiplinan absensi, dan konsistensi memimpin evaluasi. Pimpinan berkontribusi dalam reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan, pengawasan melekat, dan implementasi Zona Integritas (WBK/WBBM).

Pimpinan Pengadilan Negeri Bengkalis (Ketua) adalah figur utama perubahan (agent of change). Berikut adalah langkah konkret pimpinan sebagai teladan komitmen kerja dan reformasi:

1. Keteladanan Pimpinan (Role Model)

  • Penetapan Standar Perilaku: Pimpinan secara konsisten menetapkan standar tinggi terkait disiplin, kejujuran, serta mematuhi tata tertib jam kerja dan pakta integritas
  • Evaluasi dan Apresiasi: Menerapkan sistem reward and punishment secara objektif guna memotivasi seluruh jajaran pengadilan untuk memberikan pelayanan prima

2. Keteladanan Sikap dan Perilaku (Walk the Talk)

  • Disiplin Waktu: Menjadi orang pertama yang hadir di kantor, memimpin apel pagi, dan tertib melakukan absensi kehadiran.
  • Integritas Mutlak: Menandatangani dan konsisten mematuhi Pakta Integritas menolak segala bentuk suap, gratifikasi, atau pungli, serta membatasi interaksi langsung dengan pihak berperkara di luar prosedur resmi.
  • Penerapan Kode Etik: Memastikan seluruh aparatur mematuhi Maklumat Pelayanan dan Kode Etik, dimulai dari kepatuhan pimpinan itu sendiri.

3. Komitmen dalam Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

  • Optimalisasi Layanan Digital: Mendorong modernisasi peradilan dengan mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan elektronik, seperti E-Court, untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
  • Fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Turut serta memantau dan mengevaluasi langsung kualitas pelayanan di meja PTSP guna memastikan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.
  • Inovasi Berkelanjutan: Membuka ruang inovasi di lingkungan pengadilan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti penyediaan antrean prioritas bagi penyandang disabilitas atau kelompok rentan.

4. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

  • Pengawasan Melekat (Waskat): Rutin melakukan pengawasan dan pembinaan kepada hakim dan pegawai melalui rapat koordinasi berkala, serta memantau pengelolaan pengaduan masyarakat (misalnya melalui aplikasi SIWAS MA-RI).
  • Evaluasi Zona Integritas (ZI): Memimpin langsung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
  • Pengelolaan LHKPN dan LHKASN: Memastikan seluruh penyelenggara negara di lingkungan pengadilan tertib melaporkan harta kekayaannya setiap tahun sebagai bentuk transparansi.

5. Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi

  • Inovasi Layanan Publik: Pimpinan mempelopori digitalisasi pelayanan seperti aplikasi E-PPID, PTSP Virtual, Aplikasi PESO (Pesan Layanan Otomatis berbasis WhatsApp), hingga layanan Tuanku Online untuk Pos Bantuan Hukum pn bengkalis gelar sosialisasi hukum, perjanjian kerja sama hingga public campaign.
  • Transparansi Kinerja: Ketua PN secara berkala mempublikasikan Laporan Kinerja secara terbuka kepada media dan masyarakat untuk menjamin akuntabilitas lembaga

6. Pembangunan Zona Integritas (WBK/WBBM)

  • Memangkas Birokrasi: Memimpin langsung upaya pencegahan gratifikasi dan praktik KKN, yang dibuktikan dengan kesuksesan PN Bengkalis menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025
  • Keterlibatan Langsung (Public Campaign): Terjun langsung dalam public campaign Zona Integritas untuk memastikan komitmen ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat pencari keadilan pn bengkalis gelar sosialisasi hukum, perjanjian kerja sama hingga public campaign