Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Pengganti menyelenggarakan fungsi :
Nama Lengkap: EKO SUSILO, S.H.
NIP : 197804132014081001
Tempat/ Tanggal Lahir : DUMAI / 1978-04-13
Jabatan : PANITERA PENGGANTI
Ruang : Penata Muda Tk. 1
Golongan : III/b
No. Karpeg : B12008952
Agama : Islam
Nama Lengkap: NOFRILINA SANTI TAMPUBOLON, S.H
NIP : 198411262019032004
Tempat/ Tanggal Lahir : Medan / 1984-11-26
Jabatan : Panitera Pengganti
Ruang : Penata Muda Tk. 1
Golongan : III/b
No. Karpeg : B12031967
Agama : Kristen Protestan