Pengadilan Negeri Bengkalis
Tanggal Posting: 01-09-2026 16:03:14

KETUA PN BENGKALIS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA ILEGAL HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI DI SUNGAI PAKNING

BENGKALIS - HUMAS, Selasa 01 September 2026, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB, Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai untuk periode semester I tahun 2025 hingga Juli 2026. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Bantu Bea dan Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kehadiran Ketua PN Bengkalis menjadi bentuk sinergi dan komitmen penegakan hukum bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis dalam memberantas peredaran barang ilegal serta melindungi penerimaan negara.

Total Barang Bukti Mencapai Rp 5,9 Miliar, Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras tim penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bengkalis selama periode 2025 hingga pertengahan 2026. Total nilai estimasi barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 5,9 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai dan pajak yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,7 miliar.

Pemusnahan BMMN ini secara simbolis diawali dengan pembakaran dan pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir. Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat atas dukungan pengawasan yang solid di wilayah perbatasan pesisir Riau.

Kehadiran Ibu Lenny Lasminar, S.H., M.H. mewakili institusi peradilan menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, mulai dari tindakan penyitaan, penetapan status BMMN melalui peradilan, hingga eksekusi pemusnahan secara sah demi kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Bengkalis kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi barang-barang ilegal demi menjaga iklim ekonomi yang sehat serta stabilitas keamanan di Kabupaten Bengkalis.