Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Perdata mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang perdata. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Perdata menyelenggarakan fungsi :
Nama Lengkap: RULLY ANDRIAN, S.Sos., S.H.,M.H.
NIP : 198503282006041004
Tempat/ Tanggal Lahir : Pekanbaru / 28 Maret 1985
Jabatan : Panitera Muda Perdata
Ruang : Penata Tingkat I
Golongan : III/d
No. Karpeg : N080454
Agama : Islam
Nama Lengkap: ANSARI GRACE Y. SIMALANGO, A.Md
NIP : 199605032022032009
Tempat/ Tanggal Lahir : Medan / 03 Mei 1996
Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Perdata
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Khatolik
Nama Lengkap: ESTER LIMARIA, A.Md.
NIP : 199508302022032008
Tempat/ Tanggal Lahir : Labuhanbatu / 30 Agustus 1995
Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Perdata
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Kristen Protestan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) LOKET PERDATA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS