Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Pidana menyelenggarakan fungsi :
Nama Lengkap: NITA HERAWATI, S.H.
NIP : 197009241992032002
Tempat/ Tanggal Lahir : Bengkalis / 24 September 1970
Jabatan : Panitera Muda Pidana
Ruang : Penata Tingkat I
Golongan : III/d
No. Karpeg : F308370
Agama : Islam
Nama Lengkap: ANITA, A.Md.
NIP : 199603142022032010
Tempat/ Tanggal Lahir : Siak / 14 Maret 1996
Jabatan : Pengelola Penanganan Perkara, Panitera Muda Pidana
Ruang : Pengatur
Golongan : II/c
No. Karpeg : -
Agama : Islam
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) LOKET PIDANA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS