Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 29-08-2026 15:50:08
PERKUAT SINERGI DI BIDANG HUKUM, PENGADILAN TINGGI RIAU DAN UNIVERSITAS LANCANG KUNING TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA

🤝 Perkuat Sinergi di Bidang Hukum, Pengadilan Tinggi Riau dan Universitas Lancang Kuning Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
📍 Pekanbaru, 28 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Riau dan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau.
✍️ Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M.
💬 Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, Bapak T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang bagi berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi.
🎓 Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Bapak Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan praktik hukum dan peradilan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memberikan manfaat bagi kedua institusi, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
⚖️ Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Riau dan Universitas Lancang Kuning merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
📚 Menurutnya, perkembangan hukum dan dinamika dalam penyelenggaraan peradilan menuntut adanya peningkatan kompetensi, pengetahuan, serta kualifikasi akademik secara berkelanjutan bagi aparatur dan sumber daya manusia yang berkecimpung di bidang hukum. Oleh karena itu, kerja sama antara institusi peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang baik terhadap perkembangan hukum serta praktik peradilan.
🎯 Melalui kerja sama ini, Pengadilan Tinggi Riau dan Universitas Lancang Kuning diharapkan dapat saling mendukung dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, pengkajian hukum, maupun berbagai kegiatan akademik lainnya. Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi salah satu bentuk konkret dalam memberikan kesempatan kepada staf maupun stakeholder Pengadilan Tinggi Riau untuk meningkatkan kualifikasi akademik dengan tetap mengakui pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki.
Selain itu, program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses dan praktik penyelenggaraan peradilan. Melalui kegiatan magang tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, tetapi juga dapat melihat dan memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, mekanisme persidangan, administrasi perkara, serta berbagai aspek praktik hukum lainnya.
📅 Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani. Kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan hukum dan peradilan.
✨ Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Riau dan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu hukum, pembentukan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman praktik, serta kemajuan hukum dan peradilan di Provinsi Riau.
.