Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 11-06-2024 16:05:53

PN BENGKALIS ADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI E-LITIGASI (PERMA 7 TAHUN 2022), STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI PENGADILAN DAN SOSIALISASI APLIKASI INOVASI LAYANAN PENGADILAN



BENGKALIS - HUMAS, Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dilaksanakan Sosialisasi PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/ 2022, Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 dan Sosialisasi Inovasi Layanan Publik pada Pengadilan Negeri Bengkalis, bertempat di Ruang Sidang Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pn Bengkalis. tujuan dari kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pihak eksternal terkait Perma 7 2022 tentang proses elitigasi, standar pelayanan informasi publik dan inovasi PN bengkalis, dalam sambuatnnya Ketua PN Bangkinang Bapak Bayu Soho Rahardjo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari agenda Pn Bengkalis dalam optimalisasi implementasi ecourt dan elitigasi termasuk proses upaya hukum banding secara elitigasi, penerapan keterbukaan informasi public di PN Bengkalis serta memperkenalkan aplikasi inovasi yang di miliki oleh PN Bengkalis dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan public. beberapa hari kedepan juga akan diagendakan sosialisasi yang lainnya dengan undangan yang berbeda dengan hari ini sesuai dengan sasaran materi sosialisasi.

Dalam kegiatan Sosialisasi PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/ 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama Dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik yang disampaikan oleh narasumber Ketua PN Bengkalis Bapak Bayu Soho Rahardjo, S.H., Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang disampaikan leh Hakim PN Bengaklis Bapak Ulwan Maluf, S.H. dan yang terakhir Sosialisasi Inovasi Layanan Publik pada Pengadilan Negeri Bengkalis yang disampaikan oleh akim Hakim PN Bengkalis Bapak Febriano Hermady, S.H., M.H.,

Adapuh pihak eksternal yang di undangan dalam sosialisasi ini adalah:
1. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bengkalis beserta 3 (tiga) orang pegawai
2. Ketua LBH Tuah Bantan Bengkalis Bapak Farizal, S.H. beserta 3 (tiga) orang anggota
3. Ketua LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis Bapak Jon Hendri, S.H., M.H. beserta 3 (tiga) orang anggota
4. Pengacara/Advokat Bapak Windrayanto, S.H. di Bengaklis
5. Pengacara/Advokat Bapak Khairul Majid, S.H. di Bengaklis
6. Pengacara/Advokat Bapak Ikhwan, S.H. di Bengaklis
7. Pengacara/Advokat Ibu Sistria Ria Rita, S.H. di Bengaklis
8. Pengacara/Advokat Bapak Jamaluddin, S.H. di Bengaklis
9. Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cab. Bengkalis beserta 3 (tiga) karyawan
10. Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cab. Bengkalis beserta 3 (tiga) karyawan
11. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cab. Bengkalis beserta 3 (tiga) pengurus
12. Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis untuk dapat mengutus Mahasiswa/i Jurusan Hukum sebanyak 5 orang.
setelah selesai acara sosialisasi di lanjutkan dengan kegiatan Kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM / Kegiatan Public Campaign Anti Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB yang disampaikan oleh Ketua PN Bengkalis dan ditutup Foto Bersama serta Pembentangan Spanduk Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) .