Pengadilan Negeri Bengkalis


Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 14-08-2026 15:29:26

14 CALON HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC MA DISETUJUI KOMISI III DPR



Jakarta – Humas: Komisi III DPR RI menyetujui seluruh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar usai merampungkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Sebanyak 14 kandidat yang terdiri dari 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinyatakan lolos usai menjalani pendalaman materi serta wawancara selama dua hari.

” Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam rapat pleno.

Rapat pleno penetapan dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi III DPR RI setelah mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi yang ada di DPR. Ke-14 calon dinilai memiliki integritas, rekam jejak, dan kapasitas keilmuan yang mumpuni untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung.

Berikut daftar lengkap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang resmi disetujui oleh Komisi III DPR RI:

Calon Hakim Agung (11 Orang)

Kamar Pidana:

Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA) Sugiyanto, S.H., M.H. (Sekretaris Mahkamah Agung) Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Panitera Mahkamah Agung) Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. (Advokat)

Kamar Perdata:

5. Dr. Sobandi, S.H., M.H. (Kepala Badan Urusan Administrasi MA)

6. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. (Notaris)

Kamar Agama:

7. Dr. Musthofa, S.H., M.H. (Panitera Muda Perdata Agama MA)

8. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak:

9. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.

10. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.

11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H.

Calon Hakim Ad Hoc di MA (3 Orang)

Hakim Ad Hoc HAM:

12. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.

13. Roki Panjaitan, S.H.

Hakim Ad Hoc Tipikor:

14. Sudiyo, S.H., M.H.

Setelah persetujuan di tingkat Komisi III, nama-nama yang lolos ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi oleh lembaga legislatif. Usai disahkan di Paripurna, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI guna penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) hingga nantinya dilaksanakan pengucapan sumpah dan pelantikan para hakim agung serta hakim ad hoc oleh Ketua Mahkamah Agung. (sk/ds/DI/Photo:end,sna)

.