Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 27-08-2026 07:38:43
DOA BAGI KORBAN MUSIBAH NTT DAN KALIMANTAN WARNAI PERINGATAN MAULID NABI DI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Suasana khidmat menyelimuti kegiatan tausiyah agama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang diadakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mahkamah dengan menghadirkan Ustaz Dennis Lim pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Segenap pimpinan dan aparatur MA memanjatkan doa bersama demi keselamatan warga yang terdampak musibah di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, serta di wilayah lainnya sebagai wujud empati serta kepedulian lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Sementara dalam tausiyahnya, Ustaz Dennis Lim menyampaikan sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu mengenal Allah SWT. Umat muslim yang mengamalkan ilmu ini akan senantiasa menjaga perilaku dan adabnya karena ingat akan Sang Pencipta.
“Tidak kenal dengan Allah SWT berani ambil yang bukan haknya, berani tidak jujur, berani dusta, berani khianat. Kenal sama Allah SWT tahu mana boleh mana tidak, mau nurut taat kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Selain ilmu mengenal Allah SWT, Dennis Lim juga mengajak aparatur peradilan untuk senantiasa menggunakan "kacamata iman" dalam memaknai kehidupan.
Dalam perspektif ini, menurutnya setiap kebaikan yang didasari niat karena Allah tidak akan pernah membawa kerugian, sekalipun dibalas dengan pengkhianatan atau kejahatan oleh sesama.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kesabaran dalam menghadapi ujian dunia, baik dalam dinamika keluarga hingga cobaan ekonomi dapat menjadi fasilitas penolong utama di hari penghakiman kelak, terutama ketika amal ibadah masih memiliki kekurangan.
"Petani rela berpanas-panasan di sawah selama berbulan-bulan demi panen yang hanya berlangsung seminggu. Begitu pula hidup di dunia, ujian yang dihadapi hanya sementara, namun jika dihadapi dengan sabar dan lolos di pengadilan Allah, kenikmatan yang didapat adalah abadi," tuturnya
Ustaz yang kerap disapa Koh Denis itu turut mengulas sejarah penegakan hukum dan keadilan Islam yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung.
Diceritakan sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab, setiap kali wilayah baru dibuka, beliau selalu mengirimkan tiga pilar utama, seorang Amir (Gubernur), Imam Masjid, dan seorang Qadhi (Hakim) sebagai penentu serta penegak syariat.
Pentingnya keadilan dan tata kelola peradilan yang bersih juga dibuktikan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir. Meski hanya memimpin selama 29 bulan, keadilan dan kepemimpinannya berhasil membawa kemakmuran yang luar biasa.
Disampaikan bahwa pada masa itu, dana zakat melimpah hingga sulit menemukan delapan golongan penerima. Setelah dana zakat dialokasikan untuk membiayai warga yang ingin berhaji dan menikah namun tidak mampu, sang Khalifah memerintahkan agar sisa bahan pangan ditaburkan di puncak pegunungan, agar tidak ada satu pun makhluk, bahkan seekor burung pun yang kelaparan di negeri muslimin.
Maraknya fenomena perjudian daring yang merambah berbagai lapisan masyarakat juga menjadi topik yang dibahas oleh pendakwah kelahiran Bogor ini. Ustaz Dennis menekankan maraknya judi daring bukan lagi sekadar persoalan kecanduan, melainkan bentuk penipuan terstruktur yang merusak tatanan ekonomi dan moral masyarakat akibat hilangnya pijakan syariat.
Ustaz Dennis Lim menegaskan bahwa kesuksesan terbesar seorang penjudi bukanlah saat mendapatkan keuntungan, melainkan saat ia mampu berhenti sepenuhnya.
Untuk keluar dari jerat perjudian daring menurutnya membutuhkan keberanian mental dalam menghadapi konsekuensi yang telah diperbuat serta mengembalikan keyakinan rezeki yang sah dan berkeberkahan hanya diperoleh melalui jalan yang diridhoi Allah SWT.
“Pilihannya cuma dua, berhenti sendiri, atau Allah paksa buat berhenti,” pesan Ustaz Dennis Lim
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di di Masjid Al-Mahkamah, Kompleks, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Jakarta Pusat serta disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung yang dibuka oleh Ketua Kamar Agama sekaligus Ketua DKM Al-Mahkamah, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc serta para pejabat eselon dan teknis maupun aparatur di lingkungan Mahkamah Agung (sk/ds/DI/Photo:alf,kdr,sno,end)
.