Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 07-09-2026 14:07:31
DELEGASI MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI BRICS CHIEF JUSTICES FORUM 2026 DI NEW DELHI: KEHADIRAN PERDANA SEJAK INDONESIA RESMI BERGABUNG DENGAN BRICS

New Delhi, 5 September 2026 — Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri BRICS Chief Justices Forum 2026 yang diselenggarakan Mahkamah Agung India di New Delhi pada 4–5 September 2026. Kehadiran ini bersejarah, karena merupakan partisipasi pertama MARI dalam forum pimpinan lembaga peradilan tertinggi negara-negara BRICS sejak Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada awal 2025, sekaligus menjadikan Indonesia negara Asia Tenggara pertama di forum tersebut.
Forum yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung India, YM Justice Surya Kant, dihadiri total 17 Ketua Mahkamah Agung dan kepala delegasi, baik negara anggota BRICS, Tiongkok, Federasi Rusia, Mesir, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Brazil (hadir online) dan Iran, serta negara mitra BRICS seperti Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Uganda, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan
Kehadiran MARI merupakan wujud dukungan lembaga yudikatif terhadap komitmen politik luar negeri Pemerintah, sejalan dengan prinsip politik bebas aktif, dan berjalan paralel dengan peran aktif MARI di Council of ASEAN Chief Justices (CACJ).
Peran Delegasi MARI
Ketua Mahkamah Agung bertindak sebagai Ketua Delegasi, didampingi YM Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., Staf Khusus Ketua MARI/Tim Asistensi Pembaruan, serta Syahrul Malik, ADC Ketua Mahkamah Agung.
Forum mengangkat empat tema: mediasi sebagai mekanisme strategis penyelesaian sengketa komersial internasional; pelaksanaan putusan arbitrase asing lintas batas dan harmonisasi prosedural; kecerdasan buatan, inovasi digital, dan masa depan administrasi peradilan; serta kepemimpinan yudisial dalam tata kelola ekologi dan sistem energi berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua MA menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota termuda BRICS yang hadir "dengan semangat belajar, mendengarkan, dan kemitraan yang tulus." Beliau menekankan bahwa lembaga peradilan "tidak terikat pada arus politik atau ekonomi yang berubah-ubah kompas kita adalah negara hukum, pelindungan hak, dan penyelenggaraan peradilan yang adil dan tidak memihak," dan berharap forum ini tumbuh menjadi platform dialog yudisial yang berkelanjutan mengenai manajemen perkara, teknologi peradilan, akses terhadap keadilan, dan etika hakim.
Pada Sesi II, YM Syamsul Maarif memaparkan capaian Indonesia tata kelola pelaksanaan arbitrase internasional, seperti aksesi New York Convention, serta PERMA Nomor 3 Tahun 2023. Beliau juga mengangkat soal proses amandemen UU Arbitrase menuju keselarasan dengan UNCITRAL Model Law. Beliau mengusulkan penyusunan living memorandum BRICS tentang pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase yang ditinjau secara berkala, menindaklanjuti komitmen para Menteri Kehakiman BRICS di Gandhinagar.
Pada Sesi IV, YM Ketua MA memaparkan pengalaman Indonesia membangun kapasitas peradilan lingkungan melalui sertifikasi hakim lingkungan yang telah diikuti lebih dari 1500 hakim sejak 2011 dan PERMA Nomor 1 Tahun 2023, serta model kerja sama regional CACJ melalui Working Group on Judicial Education and Training (WG-JET). Beliau mengusulkan mekanisme kerja sama yudisial BRICS berupa platform pembelajaran daring bersama bagi hakim, repositori yurisprudensi lingkungan dan iklim, serta dialog teknis berkala antar kelompok kerja lingkungan.
Menutup forum, Ketua MA mendorong agar forum ini bisa menjadi awal dari kemitraan yudisial yang langgeng di dalam BRICS, yang tumbuh semakin kuat, bijak, dan tangguh pada setiap pertemuan berikutnya.
Kehadiran delegasi MARI didukung penuh oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi yang dipimpin Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Bapak Yudho Sasongko beserta tim, yang telah memberikan dukungan penuh sejak persiapan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan delegasi. Dukungan KBRI menjadi bagian penting dari keberhasilan kehadiran perdana MARI di forum peradilan BRICS ini.
Pertemuan Bilateral
Selain pertemuan multilateral, pada 4 September 2026, di Kompleks Mahkamah Agung India, Ketua MA melaksanakan rangkaian pertemuan bilateral. Dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung India, YM Justice Surya Kant, kedua pihak membahas penguatan kerja sama yang telah terjalin, termasuk apresiasi atas Training Program for Judges from Republic of Indonesia di National Judicial Academy Bhopal pada April 2026 melalui skema ITEC yang diikuti 30 hakim dan aparatur MARI, serta peluang kerja sama lanjutan di bidang teknologi peradilan dan penyelesaian sengketa komersial.
YM Ketua MARI dengan YM Ketua MA Republik Islam Iran HE Ayatollah Gholam Hossein Mohseni-Eje I
Pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Islam Iran membahas penjajakan kerja sama yudisial dan pertukaran pengalaman antar kedua lembaga peradilan, khususnya dalam kerangka kerja sama BRICS.
Pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Federasi Rusia, YM Igor Viktorovich Krasnov, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung Federasi Rusia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. MoU ini melembagakan hubungan yang telah terjalin lama, antara lain melalui kehadiran rutin delegasi MA Rusia pada Sidang Laporan Tahunan MARI dan partisipasi MARI pada International Asia-Pacific Legal Reform Forum yang berlangsung setiap tahun.
MoU Kerjasama Yudisial antara MARI dan MA Federasi Rusia
MoU yang berlaku lima tahun dan dibuat dalam bahasa Rusia, Indonesia, dan Inggris ini merupakan pengaturan kerja sama teknis antar lembaga peradilan yang tidak menimbulkan kewajiban hukum internasional bagi kedua negara. Bidang kerja sama meliputi administrasi peradilan, pelindungan HAM dalam penyelenggaraan peradilan, pertukaran informasi dan praktik peradilan dalam pelaksanaan perjanjian bantuan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, serta penelitian.
YM Ketua MARI dan YM Ketua MA Federasi Rusia HE Igor Krasnov
Adapun bentuk kerja samanya meliputi kunjungan timbal balik delegasi, pertukaran informasi peraturan dan yurisprudensi, undangan menghadiri sidang pleno MA Rusia, pembentukan kelompok kerja, magang dan pelatihan hakim, konsultasi ahli, serta koordinasi posisi dalam forum multilateral. Koordinasi pelaksanaan dilakukan oleh Kepaniteraan MARI dan Departemen Kerja Sama Internasional MA Rusia.
Ini merupakan wujud komitmen MARI untuk membangun kemitraan seluas mungkin, untuk mendorong kemajuan peradilan Indonesia, sebagaimana kemitraan yang dibangun dengan Peradilan negara lain, seperti Australia, Belanda, Brazil, Singapura, yang telah berjalan dengan baik. (AS,ds,di)
.