Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 02-10-2026 09:53:53
PN BENGKALIS DAN BSI JALIN KERJA SAMA PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAN PANJAR BIAYA PERKARA ELEKTRONIK
BENGKALIS - HUMAS, Kamis 01 Oktober 2026, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi tata kelola keuangan peradilan, Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
Perjanjian kerja sama ini berfokus pada dua poin utama, yaitu Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya serta Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pihak ketiga dan transaksi perkara di lingkungan PN Bengkalis. Melalui integrasi layanan perbankan syariah berbasis digital dari BSI, para pencari keadilan kini dapat melakukan pembayaran panjar biaya perkara secara lebih cepat, praktis, dan aman secara elektronik.
Melalui kemitraan strategis ini, masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya akan semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran panjar biaya perkara secara real-time, aman, dan praktis melalui sistem digital BSI.
Ketua PN Bengkalis Kelas IB menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen PN Bengkalis dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi serta memperkuat zona integritas dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, pihak BSI menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung efektivitas operasional PN Bengkalis melalui layanan perbankan syariah yang modern dan terintegrasi.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempermudah operasional internal pengadilan, tetapi juga memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bengkalis dan sekitarnya.
Mari dukung terus upaya PN Bengkalis Kelas IB dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan!

.