Oleh : Tim Pembangunan ZI PN Bengkalis
Tanggal Posting: 18-09-2024 10:07:08

DARI PULAU KOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS, (PERJUANGAN PN BENGKALIS UNTUK MERAIH WBK)



Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB yang berkedudukan di kota bengkalis riau dengan wilayah hukum terdiri dari dua kabupaten yaitu kabupaten bengkalis dan kabupaten kepulauan meranti. sebagai bagian dari lembaga peradilan di indonesia dan sebagai pelayan publik, kami sangat bangga dapat membantu masyarakat para pencari keadilan dalam menyelesaian persoalan hukum, dengan Motto SIMPATIK (Sederhana, Informatif, Melayani, Peduli, Akunkuntabel, Ttransparan, Inovatif dan Kreatif), kami bertekad mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah dan transparan sesuai dengan standar pelayanan dan memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti KKN.

Saat ini kami sedang melaksanakan pembangunan zona integritas, siapapun yang memasuki area Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis berada dalam kawasan zona integritas, wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah berokrasi bersih dan melayani (WBBM)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB telah mencanangkan pembangunan zona integritas sejak tahun 2019 yang lalu, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2019 yang di hadiri dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Bengkalis, tokoh masyarakat dan rekan media, yang di publikasikan melalui website, surat kabar dan media online lainnya

Proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan hingga saat ini, strategi pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Bengkalis dilakukan dengan menerapkan perubahan pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) mulai dari pimpinan, hakim dan para pegawai berlandaskan kepada core value ASN BerAKHLAK dan nilai-nilai utama Mahkamah Agung.

Peningkatan kualitas pelayanan publik telah diwujudkan dengan membangun Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) sejak tahun 2018 dengan layanan meliputi pelayanan dalam bidang pidana, perdata, hukum, umum, meja ecourt, meja inzage, meja kasir, meja informasi dan pengaduan, serta dilengkapi juga loket prioritas, meja petugas satpam, mesin EDC untuk transaksi pembayaran, CCTV, ruang tamu terbuka, ruang baca, Co-Working Space atau tempat kerja bersama untuk pengguna layanan, buku standar pelayanan, informasi jam layanan, maklumat pelayanan, kompensasi layanan, perangkat survei, ruang posbakum, akses wifi dan charger station yang dapat digunakan secara gratis oleh Pengguna layanan pengadilan;

Pengadilan Negeri Bengkalis juga mendukung pelayanan pengadilan yang inklusif yaitu layanan yang menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan kaum rentan, dengan menyediakan berbagai sarana seperti tempat parkir khusus, jalur pemandu khusus difabel atau guiding block dan warning blok, ram atau jalur landai, nomor antrian prioritas, kursi tunggu khusus, loket khusus prioritas, toilet disabilitas, buku standar layanan dalam format braille, alat bantu dengar, kaca mata baca, kursi roda, tongkat atau alat bantu jalan, ruang bermain anak serta serta penerjemah bagi tunawicara.

Semua sarana ini di penuhi guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas, setara, merata, berkeadilan, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan prioritas kepada kelompok rentan.

Pengadilan Negeri Bengkalis juga mempunyai aplikasi inovasi unggulan yang menyentuh masyarakat antara lain aplikasi PTSP Virtual yaitu layanan PTSP yang dapat diakses secara online tanpa harus datang ke pengadilan, permohonan informasi publik secara online melaluai aplikasi inovasi E-PPID, konsultasi bantuan hukum secara online melalui aplikasi TuankuOnline. Dan kami juga menyediakan sarana yang mempermudah pencari keadilan untuk menjangkau kantor PN Bengkalis melalui inovasi program PAJERO yaitu layanan antar jemput dari pelabuhan roro ke PN Bengkalis secara gratis, kami juga memilik gedung zitting plaats untuk pelaksanaan sidang keliling yang memudahkan masyarakat kabupaten kepulauan meranti untuk bersidang.

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi diterapkan dalam 6 Area:

Area I Manajemen Perubahan.

Komitmen bersama seluruh jajaran pimpinan, hakim dan pegawai dalam pembangunan zona integritas, telah merubah mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu menjadi lebih baik berpedoman kepada core value ASN BerAKHLAK yaitu Ber-Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif dan juga berpedoman kepada nilai-nilai utama Mahkamah Agung.

Pimpinan sebagai role model telah menjadi panutan dalam pembanguan Zona Integritas, Program Agen Perubahan tahun 2023 yaitu membangun aplikasi PESO (pesan layanan otomatis berbasis whatsap) untuk informasi standar layanan dan informasi perkara. dan Program agen perubahan tahun 2024 yaitu membuat aplikasi E-PPID untuk memudahkan permohonan informasi publik secara online dan menjamin keterbukaan informasi publik di Pengadilan Negeri Bengkalis. telah merubah pola pikir dan budaya kerja dalam dalam pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Telah menerapkan budaya kerja 5S dalam pelayanan yaitu (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan telah mewujudkan pelayanan prima (service excellence).

Area II Penataan Tata Laksana.

Pengadilan Negeri Bengkalis sudah menerapkan standar pelayanan yang baku, telah disusun Standar Operasional Prosedur, implementasi e-office dan keterbukaan informasi publik. telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bentuk transformasi digital antara lain:

Dalam manajemen perkara terdapat aplikasi SIPP, MIS, Ecourt, EBerpadu, Perkusi (Monev Eksekusi), Direktory Putusan,
Pada administrasi umum terdapat aplikasi Komdanas, Esadewa, Ebima, Simari, E-IPLANS, SIKEP, pelaporan dirjen badilum,
Dalam administrasi pelayanan terdapat aplikasi Eraterang, Aplikasi Survei (Sisuper), aplikasi PTSP+, PTSP Virtual, Antrian PTSP, Antrian Persidangan, Aplikasi PESO, E-Brosur, E-Panjar, Inovasi Pajero atau petugas antar jemput pelabuhan roro secara gratis dan Aplikasi Tuanku Online untuk layanan konsultasi posbakum,
Dalam hal keterbukaan informasi publik telah dibangun dan dioptimalisasikan website Pengadilan Negeri Bengkalis yang telah sesuai standar Dirjen Badan Peradilan Umum, telah dibangun aplikasi E-PPID dan Aplikasi JDIH
Dalam bidang kinerja telah dibangun aplikasi inovasi Monev SAKIP dan aplikasi inovasi ZI-AMPUH untuk mengelola master dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh

Area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

Penerapan sistem manajemen SDM aparatur yang bertujuan meningkatkan profesionalisme SDM dengan membuat rencana kebutuhan pegawai yang dikaitkan dengan beban kerja, kualitas pekerjaan, kebijakan, pola mutasi internal dan upaya pengembangan potensi.

Selama pembangunan zona integritas ini telah terjadi peningkatan disiplin pegawai, telah menetapkan kinerja masing-masing pegawai, telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Pohon Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) PN Bengkalis, dan telah mengimplementasikan aplikasi e-Kinerja serta Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) secara total.

Area IV Penguatan Akuntabilitas

Pengelolaan akuntabilitas kinerja telah dilaksanakan dengan baik, dengan pimpinan terlibat secara langsung mulai dari perencanaan yang berorientasi pada hasil (outcome), penetapan kinerja, pengukuran kinerja, pemantauan capaian kinerja hingga pelaporan kinerja telah didukung oleh aplikasi E-SAKIP Komdanas dan inovasi PN Bengkalis untuk perhitungan otomatis capaian kinerja yaitu Aplikasi MonevSAKIP yang terintegrasi dengan system informasi penelusuran perkara sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara realtime.

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB secara berkala mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dalam mencapai visi, misi dan tujuan dari organisasi. Akuntabilitas kinerja Pengadilan Negeri Bengkalis disajikan dalam laporan kinerja instansi pemerintah dan laporan kegiatan tahunan. Selama pembangunan zona integritas ini telah terjadi peningkatan kinerja instansi pemerintah berdasarkan nilai SAKIP tahun 2022 sebesar 75,30 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 76 dengan Prediket “BB” dan pada tahun 2023 semua Capaian Kinerja pada Sasaran Strategis diatas 100%, selain itu PN Bengkalis juga pernah mendapatkan reward (penghargaan) dari instansi eksternal.

Area V Penguatan Pengawasan,

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB telah melakukan penguatan pengawasan yang bertujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, telah dilaksanakan pengendalian gratifikasi dengan diterapkannya layanan PTSP PN Bengkalis, telah dibangun sarana penunjang seperti akses kontrol pintu kedalam ruangan kantor yang hanya dapat di akses oleh pimpinan, hakim dan pegawai, CCTV untuk semua gedung baik didalam maupun diluar, aplikasi audio anti gratifikasi otomatis, sosialisasi dan public campaign terkait zona integritas dan anti gratifikasi dilaksanakan secara terus menerus kepada pengguna layanan, turun langsung kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, hingga Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) baik dalam bidang keuangan, manajemen perkara dan administrasi umum.

Kemudian penangangan pengaduan di tindaklanjuti 100%, dan Whistle Blowing System telah diterapkan melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung Republik Indoensia serta penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan ASN dilaksanakan tepat waktu setiap tahunnya.

Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,

Sebagai bentuk semangat kami dalam melayani masyarakat pencari keaadilan, selain layanan pada PTSP, PN Bengkalis juga hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis dengan jenis pelayanan yaitu layanan permohonan informasi, layanan eraterang, layanan ecourt dan layanan eberpadu, cukup di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis masyarakat mendapatkan semua jenis pelayanan disemua instansi pemerintah.

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB telah mengimplementasikan maklumat pelayanan dan standar pelayanan. Standar Pelayanan dilakukan Reviu secara berkala yang melibatkan stakeholder dari pihak eksternal. Berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum telah dilaksanakan kepada pihak eksternal seperti kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, dinas terkait, advokat, mahasiswa dan masyarakat umum terkait peraturan mahkamah agung, jenis layanan pengadilan dan aplikasi inovasi pengadilan.

Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media seperti sosial media, website, google ulasan, nomor pengaduan dan sebagainya dilakukan secara responsive dan bertanggung jawab

Berbagai upaya telah di laksanakan untuk peningkatan kualitas pelayanan seperti dilaksanakannya pelatihan service excellent kepada petugas PTSP, Petugas Mal Pelayanan Publik dan Satpam Pengadilan Negeri Bengkalis dengan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Sekolah Luar Biasa.

Hasil survei SPKP/SKM dengan kategori “Sangat Baik” dan hasil SPAK kategori “Bersih Dari Korupsi”, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai inovasi layanan yang menyentuh hati masyarakat, Pengadilan Negeri Bengkalis Optimis Dapat Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

.