Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 29-08-2024 13:26:27

PARA HAKIM PENGADILAN NEGERI BENGKALIS MENGIKUTI BIMIBINGAN TEKNIS PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM



BENGKALIS - HUMAS, Bertempat di Hotel Aston Tanjung Pinang, para Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dan seluruh Hakim dari Pengadilan Tingkat Pertama di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau antusias mengikuti bimbingan teknis Perempuan berhadapan dengan hukum, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Mengingat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, dinyatakan bahwa terdapat tiga kelompok perempuan yang berhadapan dengan hukum; yakni, perempuan yang berkonflik dengan hukum, perempuan sebagai korban, serta perempuan sebagai saksi.

Dirjen Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto menyampaikan, adapun tujuan digelarnya bimbingan teknis ini untuk memberikan pembekalan penguatan bagi Hakim yang menyidangkan perkara-perkara terkait dengan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

.