Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 10-04-2025 15:44:46

PENGADILAN NEGERI BENGKALIS IKUT SERTA DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS



BENGKALIS - HUMAS, Kamis, 10 April 2025, Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barangbukti tindak pidana yang telah inkrah. Adapun acara berlansung dengan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi terkait, termasuk perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bapak Manata Binsar Tua Samosir, S.H. M.H. Dalam sambutannya Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dilaksanakan di awal tahun 2025, Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti sebanyak 79 perkara dengan rincian jumlah barang bukti perkara narkotika 56 perkara, shabu-shabu 121,17 gram, Ganja 31,9 gram, Pil Ekstasi 63 butir, jumlah barang bukti perkara OHARDA 9 perkara, jumlah barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 15 Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan bahwa pemusnakan barang bukti ini wujud sinergitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan di bidang hukum,” ucapnya..