Senin 04 Desember 2023, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bapak Bayu Soho Rahardjo, S.H Menghadiri Dan Mengikuti pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Bekekuataan Hukum Tetap (INKRACHT) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang di Wakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Muhammad Juriko Wibisono, S.H., M.H. beserta Para Kasi dan di hadiri oleh Karubbasan, Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis. Adapun barang yang dimusnahkan, yaitu 885,71 gram shabu-shabu, 6, 600 gram ganja, 14 butir pil ekstasi serta barang bukti lainnya sebanyak 12 perkara Oharda dan 17 perkara Kamnegtibum & Tpul.