Tanggal Posting: 11-12-2024 15:57:26

WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS HADIRI UNDANGAN DARI KANTOR BEA CUKAI BENGKALIS DALAM ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Rabu, 11 Desember 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bengkalis melaksanakan penusnahan barang bukti berupa 29,070 Kg Bawang Putih hasil penyelundupan di Kantor Bea Cukai Jalan Sudirman Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Dalam acara tersebut, sebagai perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bapak Triadi Agus Purwanto, S.H., M.H. ikut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

Dengan harapan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan ini, untuk kedepannya peredaran barang ilegal semakin menurun di wilayah Kabupaten Bengkalis.