Tanggal Posting: 17-12-2024 15:44:15

PENGADILAN NEGERI BENGKALIS IKUT SERTA DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS

Selasa, 17 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barangbukti tindak pidana yang telah inkrah. Terdapat 187 perkara yang terdiri dari perkara narkoba, orang dan harta benda.

Adapun acara berlansung dengan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi terkait, termasuk perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bapak Ulwan Maluf, S.H. M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan bahwa pemusnakan barang bukti ini adalah bentuk nyatan upaya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kehidupan yang tertib. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.